PELAYAN AKTE KELAHIRAN DAN KARTU IDENTITAS ANAK DIPERPANJANG. 26 Dec 2021 15:58. Tingginya minat masyarakat untuk membuat Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada peringatan Hari Ibu yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang diperpanjang. Akta Kelahiran Terbit dari Disdukcapil Kota Tangerang Selatan; Maksimal batas waktu revisi adalah 30 hari terhitung pada tanggal terbit Akta Kelahiran; Revisi Akibat Kesalahan Redaksional; Revisi Nama Akta Lahir, Tempat Lahir, Tanggal lahir, Nama Orang Tua, Jenis Kelamin & Kelahiran Keberapa; Wajib Melampirkan Bukti Pendukung yang Valid dan Sah; NO BIRO JASA AKTA KELAHIRAN KABUPATEN TANGERANG WA: 085228215521. Bagi bapak/Ibu yang tidak mau ribet urusan pembuatan Akta Kelahiran anak dan tidak mau membuang waktu dalam pengurusan akta anak anda bisa menggunakan jasa kami kami siap membantu, syarat bisa dijemput di rumah. Bweo9G.

jasa pembuatan akte kelahiran tangerang