1 - 50; 51 - 100; 101 - 139; Mata Kuliah Kewarganegaraan di perguruan tinggi termasuk dalam Kelompok Mata Kuliah Umum (MKU). Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa
Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Buku Kewirausahaan dan UMKM ini bisa menjadi sebagai alternatif buku referensi bagi mahasiswa untuk mendukung literasi menulis dan membaca. Buku ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab, yaitu: Bab 1
2012 tentang pendidikan tinggi, Pasal 35 menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan tinggi untuk program sarjana dan diploma wajib memuat agama, pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Hal tersebut menjadi dasar yuridis diberikannya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Beberapa model pendidikan kewarganegaraan diwujudkan dalam bentuk mata pelajaran civic (sejak 1957-1962). Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) (sejak 1968-1969, Civic dan Hukum (1973), Pendidikan Moral Pancasila (PMP) (sejak 1975-1984), PPKn (1994). Di tingkat pendidikan tinggi terdapat mata kuliah Pancasila dan UUD 1945, Filsafat Pancasila, dan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SOAL UAS. Petunjuk Pengerjaan: Pilihlah jawaban yang benar dan tepat. Kerjakan soal dan serahkan dengan waktu yang telah ditentukan (40 menit) 2 SKS Masing-masing soal berbobot 2,5 jadi pilihlah dengan benar. Lampirkan kartu ujian pada saat penyerahan tugas. Selamat mengerjakan. 1.
QEH9.
soal uas pendidikan kewarganegaraan perguruan tinggi